JAKARTA – Pertama kali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
“SNLIK tahun 2024 juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.Hasil yang diperoleh menunjukkan indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 39,11 persen. Adapun, indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen,” kata Friderica di Kantor BPS, Jumat (02/8/2024)
Penyampaian metodologi dan hasil SNLIK tahun 2024 lanjutnya, disampaikan Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Pelaksanaan lapangan SNLIK tahun 2024 dilakukan mulai 9 Januari hingga 5 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota termasuk 8 wilayah kantor OJK (1.080 blok sensus).
Jumlah sampel SNLIK tahun 2024 ini jelasnya menambahkan, sebanyak 10.800 responden yang berumur antara 15 sampai dengan 79 tahun.
Metode sampling yang digunakan adalah stratified multistage cluster sampling dengan Pemilihan kabupaten/kota menggunakan PPS (Probability Proportional to Size)–Systematic Sampling dengan size jumlah keluarga, dimana kabupaten/kota wilayah kantor OJK secara otomatis terpilih sebagai sampel.
Pemilihan sejumlah blok sensus pada setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan PPS–Systematic Sampling dengan size jumlah perkiraan rumah tangga dengan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan.
Pemilihan sepuluh rumah tangga eligible pada setiap blok sensus dari hasil pemutakhiran menggunakan Systematic Sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga.
Pemilihan satu eligible responden umur 15-79 tahun pada rumah tangga sampel menggunakan Random Sampling dengan implicit stratification berdasarkan umur anggota rumah tangga eligible menggunakan Kish Table.
“SNLIK tahun 2024 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan,” bebernya.
Penggunaan parameter ini sesuai dengan indikator yang digunakan dalam OECD/INFE International Survey of Financial Literacy.
Berdasarkan gender, indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks literasi keuangan laki-laki, yakni masing-masing sebesar 66,75 persen dan 64,14 persen.
Indeks inklusi keuangan perempuan juga lebih tinggi dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan laki-laki, yakni masing-masing 76,08 persen dan 73,97 persen.
Berdasarkan klasifikasi desa, indeks literasi dan inklusi keuangan wilayah perkotaan masing-masing sebesar 69,71 persen dan 78,41 persen, lebih tinggi dibandingkan di wilayah perdesaan yakni masing-masing sebesar 59,25 persen dan 70,13 persen.
Berdasarkan umur, kelompok 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 74,82 persen, 71,72 persen, dan 70,19 persen.
Sebaliknya, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 51,70 persen dan 52,51 persen.
Selanjutnya, kelompok umur 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 84,28 persen, 81,51 persen, dan 79,21 persen.
Sebaliknya, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 57,96 persen dan 63,53 persen.
Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, kelompok pendidikan tamat perguruan tinggi, tamat SMA/sederajat, dan tamat SMP/sederajat memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 86,19 persen, 75,92 persen, dan 65,76 persen.
Sebaliknya, kelompok pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat dan tamat SD/sederajat memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 38,19 persen dan 57,77 persen.
Selanjutnya, kelompok dengan pendidikan tamat perguruan tinggi, tamat SMA/sederajat, dan tamat SMP/sederajat memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 98,54 persen, 88,29 persen, dan 73,18 persen.
Sebaliknya, kelompok dengan tingkat pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat dan tamat SD/sederajat memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 51,53 persen dan 62,58 persen.
Dari data tersebut diperoleh informasi bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan, maka literasi dan inklusi keuangan juga semakin tinggi.
Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, kelompok pegawai/profesional, pengusaha/wiraswasta, dan ibu rumah tangga mempunyai indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 83,22 persen, 78,32 persen, dan 64,44 persen.
Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa, dan pensiunan/purnawirawan memiliki indeks literasi keuangan terendah masing-masing sebesar 42,18 persen, 56,42 persen, dan 57,55 persen.
Selanjutnya, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 98,18 persen, 95,04 persen, dan 85,40 persen.
Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerjaan lainnya memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 55,10 persen, 62,26 persen, dan 67,73 persen.
SNLIK tahun 2024 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan segmen penduduk yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional, yakni berdasarkan klasifikasi desa, yakni penduduk yang tinggal di perdesaan.
Berdasarkan kelompok umur, yakni penduduk umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun, Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yakni penduduk dengan pendidikan rendah (tamat SD/sederajat ke bawah).
Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, yakni tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa,petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerja selain pegawai/profesional/pengusaha/wiraswasta/pensiunan/purnawirawan.
OJK akan semakin menggiatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok tersebut. Fokus OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan baik konvensional maupun syariah tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (2023-2027).(*)