KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful diwakili oleh Staf Ahli Bupati Ganti Yatman, menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan III, Selasa (11/6/2024).
“Pada kesempatan ini saya juga sampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Katingan yang telah menerima pengantar raperda RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045,”Ucap Ganti Yatman, diruang sidang paripurna DPRD Katingan.
Disampaikan Ganti Yatman, dengan telah disetujuinya raperda tentang RPJPD ini nanti akan dilaksanakan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif desuai dengan jadwal yang telah disusun hingga dilakukan persetujuan bersama.
“Usai nantinya disetujui bersama akan langsung kita serahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evalusi,”Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ganti Yatman yang mewakili Pj. Bupati Katingan menjawab langsung daripada pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda RPJPD 2025-2045.
(Grn)