PALANGKARAYA – Dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB menggelar kegiatan sosialisasi perkawinan anak usia anak, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara luring, dengan mengundang 450 anak dan secara daring diikuti oleh 245 sekolah, baik SMA maupun SMK di sejumlah Kabupaten.
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Linae Victoria Aden mengatakan bahwa data statistik pada tahun 2023 menunjukkan Kalimantan Tengah masih menempati peringkat keenam se-Indonesia dalam hal perkawinan usia anak.
“Dengan upaya sosialisasi dan kesadaran yang ditingkatkan, semoga kita dapat mengurangi angka tersebut di masa mendatang,” tutur Linae.
Dia menjelaskan, ini menjadi satu hal yang harus menjadi perhatikan serius dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lintas sektor, harus bersatu dalam upaya melakukan pendewasaan usia perkawinan anak. Tujuannya adalah untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih tangguh dan handal di Kalimantan Tengah.
“Benar, kami sudah beberapa kali menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan ibarat fenomena gunung es. Banyak kasus yang terungkap, namun itu hanya sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya,” ungkap lLinae Saat diwawancarai di Aula Harati Jalan DI. Panjaitan
Dia menanggapi bahwa pada waktu lalu, masyarakat masih menganggap kekerasan terhadap anak dan perempuan sebagai aib.
Namun, dengan adanya sosialisasi dan peningkatan akses informasi, masyarakat menjadi lebih berani untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan, baik fisik maupun psikis, termasuk bullying dan lain-lain.
“Hal ini terjadi peningkatan dalam pelaporan karena masyarakat sekarang lebih memahami pentingnya upaya pencegahan kekerasan dan merasa lebih berdaya untuk melawan masalah tersebut,” tandasnya.(Ngel)