PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke – 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Gabungan Lantai 3 DPRD Kalteng, Senin (27/5/2024) siang.
Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota VI BPK RI selaku pimpinan pemeriksa keuangan negara VI BPK RI, Pius Lustrilanang, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah kepada Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno, dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.
“Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2023 ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan alokasi sumber daya ekonomi bagi pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan,” ucap Pius.
Selain sebagai bahan evaluasi menurut Pius, IHPD dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Kalteng untuk merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.
Hal ini karena IHPD tahun 2023 memuat informasi pemeriksaan pada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang telah dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Kalteng.
Lebih lanjut, Pius menjelaskan bahwa pihaknya berharap pada tahun 2024, Pemprov Kalteng dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran.
Sebagai upaya untuk membuat pencapaian opini WTP Pemprov Kalteng menjadi lebih sempurna, karena dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Salah satu yang harus digaris bawahi adalah bahwa pencapaian opini WTP menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Kalteng,” ujarnya.
Pius menanggapi bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2023, termasuk implementasi dari rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, maka BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2023.
Untuk itu dia menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas capaian keberhasilan ini.
Dia berharap bahwa capaian opini “Wajar Tanpa Pengecualian” tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, pimpinan rapat paripurna, H. Wiyatno, menyebutkan bahwa pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai penyelenggara daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah, dan BPK RI wajib melakukan pemeriksaan terhadap dokumen elektronik tersebut.
“Dari Laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK RI dalam rapat paripurna DPRD ini akan selanjutnya dipelajari, dibahas, dan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk masukan dan perbaikan demi tercapainya Indonesia sejahtera,”ujar Wiyatno.
Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, terutama atas kerja keras jajaran Kantor Perwakilan Kalteng.
Ini karena proses pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023 telah selesai.
“Maka tidak lupa, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP beserta jajarannya, yang juga telah turut membantu dalam penyajian laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023,” tutup Wagub.
Pada rapat paripurna ini dilakukan penandatanganan berita acara serah terima yang dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah tahun 2023.
LHP tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kalimantan Tengah, H. Wiyatno, serta kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang diwakili oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo.
Hadir dalam Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. M. Wiyatno, SP didampingi Wakil Ketua H. Abdul Razak, Wakil Ketua II Jimmy Carter dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang dan sejumlah 15 anggota DPRD Kalteng berserta undangan dari instansi di lingkungan Pemprov Kalteng dan Perwakilan dari BPK RI perwakilan Kalteng.(Ngel)