Gunung Mas – Pemkab Gunung Mas turut melakukan tanda tangan komitmen bersama dengan pemprov Kalteng dan Kabupaten/kota lainnya terkait intervensi serentak pencegahan stunting, Rabu, 22 Mei 2024.
“Tanda tangan komitmen bersama itu yakni terkait intervensi pencegahan stunting dengan melaksanakan 10 Aksi PASTI bersama Kabupaten/ kota se Kalimantan Tengah,” ujar Wakil Bupati Gunung Mas yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Efrensia L.P Umbing, Jumat, 24 Mei 2024.
Dia melanjutkan, persoalan stunting harus ditanggulangi secara terpadu melalui kolaborasi semua pihak lintas sektoral.
Sebab stunting memerlukan pelayanan secara terpadu, tepat, cepat dan menyeluruh karena dampaknya yang sangat merugikan kepada seluruh pihak.
“Saya berharap, agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi bagi percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah khususnya di Provinsi Kalteng,” ucapnya.
Sehingga kata Efrensia, target capaian penurunan stunting di Provinsi Kalteng sebesar 15,38 persen di tahun 2024 akan dapat terealisasi, sesuai harapan kita bersama.
Sedangkan angka stunting di Kabupaten Gunung Mas yaitu 12,9 persen. Angka tersebut sudah di bawah angka target nasional pada tahun 2024 yaitu 14 persen.(ag)