Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

Dewan Dukung Penertiban Gepeng oleh Satpol PP

Beritakalteng.com, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya saat ini kembali aktif menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng). Hal ini dikarenakan keberadaan gepeng ini dinilai sudah meresahkan masyarakat.

Langkah yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

“Saya apresiasi Satpol PP Palangka Raya yang terus aktif dalam menertibkan gepeng di Kota Palangka Raya,” ucapnya, Selasa (21/5/2024).

Lebih lanjut legislator dari Partai Golkar ini mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan Satpol PP merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Keberadaan gembel dan pengemis di jalan-jalan Kota Palangka Raya selama ini memang menjadi perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya. Mereka sering mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” katanya

Subandi menambahkan, pihaknya mendukung upaya Satpol PP untuk terus melakukan penertiban terhadap gembel dan pengemis di Kota Palangka Raya. Ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Kami berharap agar Pemerintah Kota Palangka Raya juga dapat memberikan pembinaan dan pendampingan kepada gepeng, agar mereka dapat mandiri dan tidak lagi mengganggu ketertiban umum,” tukasnya.

Ditambahiannya, apa yang dilakukan Satpol PP selain penertiban, pembinaan dan pendampingan juga penting dilakukan agar para gepeng ini dapat kembali hidup mandiri dan tidak lagi mengganggu ketertiban umum. (GH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *