PALANGKARAYA – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) partai Nasedem Kalteng sebagai institusi partai politik, melalui TIM 9 yang sudah dibentuk memiliki tugas dan siap menghantarkan putra-putri sebagai bakal calon Kepala Daerah dan bakal calon Wakil Kepala Daerah terbaik.
“Seiring dengan berjalanya waktu pelaksanaan Pilkada 2024, Kami partai Nasdem Kalteng telah membentuk TIM 9 untuk melaksanakan kegiatan penjaringan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” kata Sekretaris DPW partai Nasdem Kalteng, Hj. Mukarramah di Palangkaraya, Selasa (23/4/2024).
Hj. Mukarramah yang juga selaku Anggota DPRD Kota Palangkaraya ini mengumumkan bahwa jadwal penjaringan bakal calon Kepala Daerah 2024 akan dimulai pada tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2024 nanti.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Kepala Daerah ini dibuka seluas-luasnya secara umum, baik untuk para kader partai Nasdem ataupun non kader (masyarakat secara umum.red).
Untuk persyaratan, pendaftar bakal calon Kepala Daerah bisa mengisi formulir yang sudah dipersiapkan, kemudian menyerahkan foto copy kartu tanda penduduk (KTP), menyerahkan biodata pendaftar, menyerahkan salinan visi dan misi bakal calon.
“untuk salinan visi dan misi, bisa menyusul yakni paling lambat pada agenda pemaparan visi dan misi yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 31 Mei 2024,” bebernya menambahkan.
Berkas persyaratan selanjutnya yakni pendaftar bakal calon bersedia menandatangani pernyataan siap dilakukan survei yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2024 dengan ketentuan tim survei ditunjuk secara langsung oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Nasdem.
Untuk tempat pendaftaran bakal calon Kepala Daerah, bisa dilakukan di Kantor Sekretariat DPW Nasdem Kalteng Jl. Adonis Samad No.8 Kota Palangkaraya setiap hari kerja (Senin-Jumat.red) mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
“Pendaftaran bakal calon Kepala Daerah juga bisa dilakukan di kantor DPD Partai Nasdem di masing-masing Kabupaten se Kalimantan Tengah yang akan dibuka mulal tanggal 01 Mei sampai dengan 31 Mei 2024 nanti,” tutupnya.(a2)