DPRD Kalteng Berharap 4 Raperda Inisiatif Segera Disahkan

PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 Agenda Pidato Pengantar 4 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng oleh Bandan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (18/03/2024)

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno, didampingi oleh Wakil Ketua Abdul Razak. Hadir pula Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, anggota DPRD Kalteng, dan undangan dari instansi di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024 secara resmi dibuka. Selanjutnya, kita akan mendengarkan pidato pengantar 4 Raperda inisiatif DPRD Kalteng dari Bapemperda,” ucap Wiyatno di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng.

Dalam pidatonya, Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, menyampaikan bahwa 4 Raperda inisiatif dewan terkait dengan disabilitas, pemberdayaan petani atau nelayan, pangan, serta penyelesaian konflik pertanahan di Kalteng.

“Terkait ke – 4 Raperda ini sangat penting dalam upaya kita memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan petani atau nelayan, pangan, serta penyelesaian konflik pertanahan,” ungkapnya.

Kuwu berharap, keempat Raperda ini nantinya dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalteng.

Peran aktif semua pihak sangat kita harapkan dalam mendukung proses pembahasan raperda-raperda tersebut, sehingga dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi daerah maupun masyarakat.

Wiyatno juga menyampaikan secara umum bahwa keempat Raperda ini telah disampaikan oleh juru bicara dan selanjutnya akan dibahas di sidang paripurna yang akan datang.

“Demikianlah hasil Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun Sidang 2024. Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada agenda selanjutnya. Terima kasih atas partisipasinya,” kata Wiyatno sembari menutup jalannya rapat paripurna.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: