Bertemu Aparatur Desa se Kecamatan, Ini Pesan Pj Bupati Barito Timur

Foto : Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Tantangan pelayanan publik saat ini semakin berat dan komplek. Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan wanti-wanti ke seluruh pemerintah desa se Kecamatan bareng untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu berinovasi.

“Kepala Desa ini kan, baru semua dilantik bulan Agustus 2023. Kurang lebih 86 kepala desa yang lain masih incumbent,” kata Indra Gunawan, Kamis (1/2/2024).

Pj Bupati Barito Timur mengapresiasi positif dan menyambut baik dilaksanakannya Peningkatan Kapasitas bagi para Aparatur Desa dalam rangka meningkatkan kualitas SDM sehingga berkompeten, memiliki kapabilitas yang mumpuni dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintah, pembangunan serta pemberdayaan di desa.

“Ini peningkatan kapasitas aparatur desa, ini sebenarnya wajib dilakukan. Apa sebulan dua kali, atau dua bulan sekali,” ujarnya.

Peran tersebut meliputi peran pemerintah desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan kemasyarakatan.

“Kita mengingatkan kepada pemerintah desa, karena pemerintah desa yang selalu dekat dengan masyarakat dan desa diberi tanggungjawab untuk mengelola dana desa,” jelasnya.

Saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar dalam membangun desanya masing-masing.

“Terkait dengan dana desa mempunyai aturan-aturan khusus dari kementerian desa pembangunan apa saja yang sudah direncanakan oleh pemerintah desa selama 5 tahun kegiatan,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti oleh 10 Kecamatan, 100 Desa ini turut menghadirkan berbagai narasumber.

“Kejaksaan, BPJS, BRI, KP2KP,” kata Indra Gunawan.

Terkahir, Indra Gunawan mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Barito Timur agar menggunakan anggaran dana desa (ADD) dengan arif dan bijaksana serta menggunakan kewenangan yang berpihak pada masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desanya.

“Karena ada beberapa desa yang pajaknya masih belum terbayarkan, pembelajaran dari tahun kemarin maka diingatkan. Ada beberapa desa yang mengalami kasus Terkait dengan pidana, terkait dengan pengelolaan dana desa. Maka kami hadirkan kejaksaan supaya jalannya pemerintah desa ini diatur dengan baik dan benar,” demikian. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *