Tingkat Komponen Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

PALANGKARAYA  – Pj Wali Kota Hera Nugrahayu menghadiri kegiatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (08/10/2023).

“jadi kalau pemerintah melaksanakan pengadaan belanja dan pengadaan barang atau jasa dia harus dihitung,” kata Hera.

Hera Nugrahayu mengatakan selama ini petugas kegiatan untuk mengidentifikasi tingkat komponen dalam negeri dari produk-produk yang  ingin dibelanjakan

kegiatan pelatihann ini juga bertujuan untuk memastikan dalam mendukung adanya penggunaan produk dalam negeri.

“Jadi kebanggaan kita akan terus menerus kita dorong. kemudian yang kedua nanti proses perhitungan untuk pengadaan barang jasanya dan akuntabel karena harga-harga itu sudah memang teridentifikasi,” ujar Hera.

mengidentifikasi sangat pas dengan komponennya,  kemudian mendorong terus UMKM dengan produk-produk yang dihasilkan.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: