Pilkades Serentak Akan Dilaksanakan Pada 26 Oktober

KASONGAN – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Katingan bakal digelar pada 26 Oktober 2023 mendatang. Sebanyak 37 desa yang tersebar di sembilan kecamatan, akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan, Drs. Andrei Nathanael, MAP menuturkan jika dari 37 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tersebut, tiga diantaranya berada di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.

“Kemudian di Kecamatan Sanaman Mantikei ada empat desa, Kecamatan Bukit Raya tiga desa dan Kecamatan Pulau Malan ada enam desa. Selanjutnya di Kecamatan Marikit ada tiga desa, Tewang Sanggalang Garing tiga desa, Kamipang lima desa, Katingan Kuala dua desa dan Kecamatan Tasik Payawan dua desa,” jelas Nathan, baru-baru ini.

Dia berharap, agar pilkades serentak di Katingan berjalan aman, lancar dan kondusif serta tidak ada hal-hal yang sifatnya menghambat pelaksanaannya.

“Kita berharap, semua proses pilkades sejak awal sampai pencoblosan 26 Oktober dan pelantikan yang direncanakan bulan Desember 2023 nanti oleh Pj bupati berjalan lancar dan aman, tidak ada aral melintang,” tutur Kepala DPMD.

Dia juga berharap, kepada semua pihak, agar dapat menjaga stabilitas keamanan, supaya selalu kondusif di wilayah desa masing-masing, guna terciptanya iklim demokrasi yang baik di desa.

“Kepada saudara kepala desa atau pejabat kepala serta BPD, agar saling bekerjasama dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pilkades serentak tahun ini,” imbuhnya.

Selain itu, kepada panitia pilkades di masing-masing desa, diharapkan agar betul-betul mampu dan memahami tugas masing-masing serta mematangkan hal tersebut.

“Terus lah berkoordinasi dengan panitia tingkat kecamatan dan kabupaten. Terutama, jika ada sesuatu hal yang diragukan sebelum diputuskan agar tidak menjadi polemik dan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

(ejk/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *