Kuala Kurun – DPRD Gunung Mas dan kepala daerah melakukan tanda tangan kesepakatan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (25/09/2023)
Kemudian penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha dan Wakil Ketua II Neni Yuliani bersama dengan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong.
“Hari ini kami DPRD Gunung Mas menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan telah kami tanda tangani bersama dengan Bupati Gunung Mas,” ujar Binartha.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong bersyukur siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023 berjalan lancar.
“Proses demi proses yang telah kita lalui menggambarkan adanya suatu sinergisitas antara pihak eksekutif dengan legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Kemudian Jaya mengatakan bahwa Dengan disepakatinya raperda Kabupaten Gunung Mas tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, ini merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan.
“Oleh karena itu kami atas nama eksekutif yang hadir pada saat ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya. (Grn)