Foto : Ilustrasi.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, menunjuk Sekda Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Timur.
Penunjukan Sekda Barito Timur sebagai Plh, untuk mengantisipasi kekosongan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Barito Timur.
Sebab, masa jabatan Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas dan Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh akan berakhir.
Sementara Pj Bupati Barito Timur akan di lantik pada, Senin (25/9/2023) pagi bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
“Menunjuk saudara Panahan Moetar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Timur, disamping tugas dan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur sampai dengan dilantiknya Pejabat (Pj) Bupati Barito Timur,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, Minggu (24/9/2023).
Namun begitu, melalui suratnya, Gubernur Kalimantan Tengah juga menetapkan, jika Plh Bupati tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis, yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
“Apabila terjadi masalah-masalah yang bersifat prinsip agar terlebih dahulu berkoordinasi serta dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah,” demikian. (ags)