Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong hadiri launching Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional Gumas yang dilaksanakan di GPU Damang Batu Kota Kuala Kurun, Kamis, 21 September 2023.
“Kami beryukur pada Bulan Agustus 2023 cakupan kepesertaan jaminan kesehatan atau UHC Kabupaten Gunung Mas mencapai 95,97 persen dan pada September 2023 mencapai 96,41 persen,” ujar Jaya.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Gunung Mas sudah mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan.
“Keistimewaannya yakni pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Gunung Mas dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status langsung aktif, tidak perlu menunggu bulan depan atau waktu tertentu,” paparnya.
Sehingga kata Jaya, masyarakat bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan di hari yang sama setelah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Fasilitas kesehatan yang dimaksud baik di puskesmas/rumah sakit di Gunung Mas atau di luar Gunung Mas.
Hak istimewa tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama UHC yang sudah ditandatangani pada 1 September 2023.
“UHC ini memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita karena kesehatan merupakan hak dasar yang perlu diberikan kepada seluruh masyarakat di Gunung Mas,” pungkasnya.
Bagi masyarakat Gunung Mas yang belum memiliki JKN, atau kepesertaan JKN tidak aktif dan memerlukan pelayanan kesehatan, bisa datang ke Dinas Sosial untuk didaftarkan sebagai pesreta JKN yang dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Gunung Mas. (Grn)