Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bersih Berkualitas, KPK dan UPR Gelar Kuliah Umum

PALANGKARAYA – Dalam upaya memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana pendidikan dapat menjadi instrumen utama dalam upaya pencegahan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kuliah umum dengan tema “Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi”, Jumat, (8/9/2023).

Kuliah Umum yang Kulian dilaksanakan di Aula Rahan Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya dihadiri oleh unsur pimpinan di Rektorat, Dekan dan Wakil Dekan, Pengurus Dharma Wanita Persatuan UPR, Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta perwakilan mahasiswa dari Fakultas yang ada di lingkungan UPR.

Rektor UPR, Prof.Dr.Ir Salampak MS, diwakili oleh Wakil Rektor UPR, Dr. Natalina Asi, M.A, menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam memerangi korupsi.

“Sebagai lembaga pendidikan, kita memiliki tanggung jawab besar untuk membentuk generasi muda yang memiliki nilai-nilai integritas, etika, dan kejujuran yang tinggi,” kata Natalina.

Wakil Rektor Bidang Akademik ini berharap agar kegiatan kuliah umum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berkualitas.

Pada akhirnya akan memberikan inspirasi dan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya pendidikan anti korupsi dalam membentuk masa depan yang lebih baik.

Disisi lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, dalam materi kuliah umum menyampaikan bahwa KPK terus memberikan ruang dengan tujuan berbagi informasi terkini utk meningkatkan dan menguatkan komitmen integritas dalam konteks pendidikan dan pencegahan.

“ini merupakan upaya untuk melahirkan pemimpin masa depan yang bersih dari korupsi dan amanah dalam menjalankan tugas. KPK juga mengkampanyekan nilai anti korupsi dan menanamkan nilai integritas di dunia pendidikan khususnya pada pendidikan tinggi,” katanya.

Kegiatan ini sejalan dengan program Kemenpan-RB dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang baik, dimana memiliki 3 output penting, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, capable, dan memberikan layanan publik secara optimal sehigga dapat meningkatkan tata kelola yangg efisien, inovatif, dan membangun zona integritas di perguruan tinggi.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: