Bhayu Rhama : Budaya Anti Korupsi dan Nilai Anti Korupsi Perlu Ditanamkan Sejak Dini

PALANGKARAYA – Edukasi terhadap segala kegiatan yang berkaitan dengan anti korupsi hendaknya terus dilancarkan. mengingat hal tersebut merupakan sebuah pencerahan yang cukup baik dari pada hanya menanamkan nilai-nilai pengetahuan secara kognitif saja.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (FISIP-UPR), Bhayu Rhama, ST, MBA, Ph.D bahwa pengetahuan baik secara rasa dan emosi (afektif) juga harus dibina.

“budaya anti korupsi dan nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan sejak dini. Saat ini adalah generasi yang potensial dan strategis, untuk menciptakan indonesia maju ditahun 2045,” kata Bhayu usai mengikuti kegiatan kuliah umum Ketua KPK RI, Firli Bahuri ke mahasiswa UPR, Jumat (8/9/2023).

Bhayu yang juga merupakan salah satu Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Republik Indonesia ini menyampaikan bahwa diprediksi ditahun 2035 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi penduduk dimana usia produktif lebih banyak dari usia non produktif.

Bahkan ditahun 2045 nanti indonesia, ujarnya menambahkan akan mejadi salah satu negara yang memiliki ekonomi terbesar dengan catatan, budaya anti korupsi sudah ditanamkan sebelumnya.

“kalau misalnya saja ditahun 2045 nilai-nilai anti korupsi tidak ditanamkan dengan baik maka peluang untuk menjadi negara yang besar secara ekonomi bisa saja hilang, atau mungkin hanya beberapa orang saja yang besar secara ekonomi, tapi tidak untuk semua masyarakat,” beber Bhayu lebih dalam.

Dirinya juga memberikan apresiasi atas kunjungan Ketua KPK RI ke UPR, dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat dan edukasi bahwa nilai-nilai anti korupsi harus ditumbuhkan dengan biasa berbuat benar dan bukan terbiasa mengikuti yang salah.

Dengan adanya kunjungan dari KPK RI, tentunya memberikan edukasi bagi masyarakat, khususnya bagi civitas akademika UPR bahwa yang mengharuskan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi itu dimulai dari diri sendiri.

“beliau (Ketua KPK RI.red) juga memberikan materi yang cukup mencerahkan bahwa dimana ada hal-hal yang biasa kita lakukan padahal itu salah, karena mungkin ada keterbatasan informasi, yang diakui atau tidak, Palangka Raya jauh dari Pulau Jawa,”

“Informasi-informasi yang sampai mungkin belum secara cepat terdistribusi, hal-hal yang benar dan hal-hal yang salah. Kadang kala kita tidak tau kalau yang kita kerjakan itu salah tapi kita lakukan dan hari ini kita mendapatkan pencerahan akan hal tersebut,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: