Bahas Soal Sengketa Tanah, DPRD Lampung Kunjungi DPRD Kalteng

PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Lampung berkunjung ke DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam kunjungan ini, selain bersilaturahmi, pihaknya juga sharing mengenai persoalan sengketa lahan.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati bahwa kunjungan di DPRD Provinsi Lampung ke Kalimantan Tengah melakukan Study Banding dan menggali informasi tentang sengketa lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah

“misalkanya terkait permasalahan pertanahan, dengan investasi perkebunan kelapa sawit yang ada kemudian juga konflik-konflik yang ada di Kalimantan Tengah yang memang di Komisi I Lampung itu keliatannya mereka berperan aktif di dalam penyelesaian konflik pertanahan,” kata Kuwu, Rabu (12/7/2023)

Seperti yang diketahui, Provinsi Lampung  salah satunya provinsi yang sangat terbuka untuk menerima transmigran, karena Lampung menjadi salah satu pilihan tujuan transmigrasi karena memiliki lahan yang relatif luas dan masih belum termanfaatkan sepenuhnya.

“Terkait itu juga dengan adanya tugas dan fungsi 1 kita sedikit yang berbedanya karena jumlah anggota Dewan di DPRD Provinsi Lampung itu 85 karena mereka penduduknya sekitar 9 juta,” bebernya.

Sangat kecil tetapi jumlah penduduknya sangat besar dan padat dibandingkan dengan Kalteng yang sekarang itu lebih dan 153 ribu kilometer persegi.

Kemudian padatan penduduknya sekitar 17 jiwa kilometer persegi jadi kilometer persegi itu dihitung ada 17 orang aja rata-rata jadi memang kalau PAD mereka juga setara dengan Kalteng yang artiannya jumlah penduduk besar berpotensi meningkatan pendapatan pajak dan kontribusi.

“Bahwa Kalteng itu masih suatu profesi sangat seksi dilirik oleh investor baik itu perkebunan sawit kemudian, batu bara kita punya, emas kita punya kemudian sisa-sisa KPA kita tentang produksi seperti Sumber Daya Alam kita masih banyak,” tutupnya.(Anggelia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *