Foto : Dua Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah diterima oleh DPRD Barsel.

Paripurna : Pemkab Barsel Serahkan Dua Ranperda dan Tarik Dua Ranperda Lainnya

Foto : Dua Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah diterima oleh DPRD Barsel.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyerahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan menarik kembali dua buah Ranperda lainnya.

Penyerahan dua buah Ranperda dan penarikan kembali dua buah Ranperda lainnya tersebut dilangsungkan pada pelaksanaan rapat Paripurna Ke-5 masa sidang Ke-II tahun 2023 di DPRD Kabupaten Barsel, Senin (26/6/2023).

Dua buah Ranperda yang diserahkan oleh pemkab adalah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sementara itu, dua Ranperda yang ditarik adalah tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, serta Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Dengan diserahkannya dua Ranperda tersebut, Pj Bupati Barsel, Dedy Winarwan berharap agar DPRD setempat berkenan melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib di DPRD.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD kami mengharapkan kabupaten Barito Selatan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran, mengatakan bahwa DPRD telah menerima dua Ranperda dimaksud, yang mana Ranperda ini merupakan menjadi salah satu prioritas pembahasan sebelum pelaksanaan pembahasan Ranperda APBD perubahan tahun 2023.

Pasalnya, jelas Farid, penyelesaian Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 merupakan syarat untuk bisa melakukan pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023.

“Karena harus selesai dulu ni Perda APBD, perubahan itu pertanggungjawabannya,” sebutnya.

Sedangkan terkait Ranperda yang kedua, yakni tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, politisi PDI Perjuangan ini mengaku sepakat dengan eksekutif, bahwa struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sekarang ini harus dievaluasi kembali.

“Karena memang banyak yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir (kebutuhan dan harmonisasi antara daerah dan kementerian),” jelasnya.

“Kemudian ada penarikan dua Ranperda, sudah kita sepakati bersama. Karena itu juga menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kita proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Sebastian)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: