Foto : Kepala Desa Muara Singan, Randi (kiri), berharap agar tuntutan warganya terkait penyediaan sarana air bersih di RT 1 dan RT 5, bisa segera direalisasikan oleh keempat perusahaan tambang batu bara

Sudah 2 Minggu Pascapertemuan, Tuntutan Warga Belum Direalisasikam Perusahaan

Foto : Kepala Desa Muara Singan, Randi (kiri), berharap agar tuntutan warganya terkait penyediaan sarana air bersih di RT 1 dan RT 5, bisa segera direalisasikan oleh keempat perusahaan tambang batu bara

Beritakalteng.com, BUNTOK – Sudah berjalan sekitar dua minggu setelah dilaksanakannya pertemuan di Kantor Bupati Barito Selatan, tuntutan warga Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) belum juga direalisasikan oleh empat perusahaan tambang.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Desa Muara Singan, Randi, sampai saat ini atau sudah dua Minggu pasca pertemuan, empat perusahaan tambang yakni PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), PT. Palopo Indah Raya (PIR), PT. Electra Global (EG) dan PT. Wahana Agung Sejahtera (WAS) belum juga merealisasikan janji mereka.

Padahal sambung Randi, pada mediasi yang difasilitasi oleh pemkab Barsel di Kantor Bupati setempat pada Jumat (9/6/2023) lalu, telah dicapai kesepakatan antara warga dan keempat perusahaan, agar dalam waktu satu Minggu setelah pertemuan keempat perusahaan tersebut akan memenuhi permintaan warga desa Muara Singan terkait penyediaan sarana air bersih berupa tandon maupun lainnya.

“Sampai sekarang hampir dua Minggu, kita belum mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan baik itu salah satu, maupun empat perusahaan yang ada. Untuk sekarang kami dari desa belum ada dapat konfirmasi pak,” akui Kades, Sabtu (24/6/2023).

Dibeberkan Randi, sejak akhir tahun 2022 hingga tahun 2023, sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali pertemuan antara warga dan perusahaan.

“Kami (pemdes) berharap realisasi itu, karena kami sudah melaksanakan rapat dan pertemuan itu sudah beberapa kali. Mungkin dari akhir tahun 2022 sampai 2023 itu sudah 3 atau 4 kali, bahkan terkahir difasilitasi oleh pemerintah daerah yaitu Sekda, jadi harapan kita itu, harus direalisasikan, jangan sampai jadi polemik lagi di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Singan, Andi, mengatakan hal senada, bahwa berdasarkan kesepakatan di pertemuan terakhir di Kantor Bupati, pihak perusahaan diberikan waktu satu Minggu untuk memenuhi permintaan masyarakat terkait pertanggungjawaban mereka terhadap ketersediaan air bersih yang layak konsumsi bawa warga Muara Singan.

“Sampai saat ini, hampir dua Minggu, tidak ada hasil positif dari perusahaan, untuk realisasi tuntutan warga desa Muara Singan,” tukasnya.

Dikatakan Andi, masyarakat saat ini sangat menunggu janji tersebut, karena sebelumnya Pj Bupati Barsel, Dedy Winarwan, telah memberi pernyataan bahwa pemerintah daerah selain terus mendorong agar keempat perusahaan segera merealisasikan tuntutan warga, juga akan turut serta membantu melalui anggaran daerah untuk menyediakan tandon dan mesin pompa air bagi warga Muara Singan.

“Tapi yang jadi pertanyaan kami masyarakat Muara Singan, kapan itu (tuntutan) waktunya dikabulkan? Karena hasil kesepakatan kemaren, secepatnya, tapi sampai hari ini sudah dua Minggu (belum terealisasi),” ucap Andi menyayangkan.

Dijelaskan Andi, walaupun di Muara Singan sebenarnya sudah ada terpasang instalasi PDAM, namun saat ini masih banyak warga desa mereka yang sangat-sangat membutuhkan air bersih, dikarenakan topografi desa yang sangat sulit dan jaraknya yang cukup luas, sehingga instalasi air bersih tersebut tidak bisa mencakup kebutuhan untuk seluruh warga.

“Sebenarnya di kampung kita ini ada PDAM, tapi karena kapasitasnya sangat terbatas, tidak mampu mengcover dari RT 1 sampai RT 5. Dan bahkan di RT 1 dan RT 2 sampai sekarang ini, hampir setahun tidak ada teraliri air bersih dari PDAM, yang teraliri hanya dari RT 3 sampai RT 5, itupun sangat terbatas,” jelasnya.

“Karena mengingat warga ini kan ada yang punya balita, lansia dan lain sebagainnya yang memang rentan dengan penyakit, jadi memang selama ini warga berinisiatif sendiri, kalau memang mereka punya balita, punya orang tua yang rentan mereka membeli air isi ulang untuk minum dan konsumsi. Sementara untuk mandi dan cuci pakaian mereka di sungai, kalau tidak sedang hujan,” rinci Andi menambahkan.

Foto : Diduga dikarenakan aktivitas penambangan batu bara, sejumlah sungai dan danau di wilayah GBA tidak bisa dimanfaatkan akibat tercemar lumpur.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Pj Bupati, Dedy Winarwan mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah terkait permasalahan Ini, termasuk memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat, serta melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendalami hal tersebut.

“Terkait tuntutan warga Muara Singan, sudah dilakukan rapat pembahasan antara perusahaan dan perwakilan masyarakat, dengan difasilitasi oleh pemkab Barsel. Rapat dipimpin oleh Sekda,” tulisnya.

“Teknis penyaluran bantuan dari perusahaan, dapat dikoordinasikan dengan Dinas LH (Lingkungan Hidup),” sambungnya.

“Kemudian langkah-langkah lainnya adalah, Dinas LH, Inspektorat Kabupaten dan beberapa OPD melakukan pendalaman mengenai masalah ini, termasuk akan mengambil sampel air sungai yang kemudian akan diteliti oleh lembaga yang memiliki kompetensi dan sarpras, untuk melakukan pengujian sampel air sungai dimaksud,” pungkasnya.(Sebastian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: