BERITAKLTENG.com – KASONGAN – Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) pada Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah/tahun 2023 di wilayah hukum Polres Katingan.
Sejumlah kendaraan roda dua yang mengunakan knalpot bising yang biasanya disebut brong atau racing langsung dilakukan penertiban oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Katingan. Penertiban ini berada di Jalan Bhayangkara Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Kamis 13 April 2023.
“Penertiban ini dilakukan agar lalulintas nyaman, tanpa adanya suara bising dari knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat. Tidak hanya penertiban, kita juga sekaligus mengimbau dan memberikan pemahaman kepada pengendara,” jelas Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kasatlantas AKP Hariyanto.
Imbauan yang diberikan tentunya agar para pengguna knalpot brong memahami bahwa kebisingan yang terjadi dapat mengganggu kekhusyukan ibadah pada Bulan Suci Ramadan.
“Sehingga kita harapkan ini tidak terjado kembali, penertiban ini tidak hanya bulan Suci Ramadan saja, tetapi berkelanjutan,” pungkasnya.
(AS)