BERITAKALTENG.COM, Kuala Kurun – Capaian target indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Gunung Mas, harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Demikian disampaikan Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong melalui Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, pada rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (Rakordalev) realisasi pelaksanaan APBD triwulan I tahun anggaran 2023, di Aula Bappedalitbang, Kamis (6/4/2023).
Disampaikan Yantrio, rakordalev yang dilaksanakan itu selain bertujuan untuk meyampaikan data capaian target IKU dan indikator kinerja penyelenggaraan, disatu sisi bertujuan untuk menyampaikan data capaian anggaran pendapatan dan penerimaan daerah. Baik itu yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapaan transfer dan lain-lain pendapatan sah lainnya.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan data capaian belanja daerah baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana ALokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik serta Dana Desa, serta menyampaikan kendala permasalahan yang dihadapi,” terangnya.
Dikatakan Yantrio, untuk peserta rapat yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang terdiri dari Ketua DPRD Gunung Mas, Kapolres, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri Gunung Mas, Paling Kodim 1016 Plk dan Kepala BPS Gunung Mas dari instansi vertikal, seluruh pejabat eselon II di lingkup pemerintahan Kabupaten Gunung Mas dan juga pejabat eselon III yang terundang dan lainnya.
Adapun kegiatan rakordalev realisasi APBD triwulan I tahun 2023 tersebut, dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing mewakili Bupati Jaya S Monong.(ag)