BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar konferensi pers terkait kondisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan saat ini, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Kamis (30/3/2023).
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan didampingi Unsur Pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua I, H Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II Muhammad Aswin.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat jumpa pers tersebut menyampaikan, bahwa terkait kondisi dan situasi Pemkab Seruyan yang mana saat ini Bupati Seruyan Yulhaidir sedang berhalangan tugas, pihaknya secara lembaga dari jauh hari sudah mengambil sikap dan tindakan, tentunya sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan terkait kondisi pemerintahan di Seruyan saat ini setelah kami menerima informasi Bupati Seruyan mengalami sakit pada tanggal 27 Februari, kami sudah mengambil sikap atau tindakan. Pertama langkah kami mencari informasi kebenaran informasi tersebut dengan menyurati rumah sakit RSPAD Jakarta tempat bupati dirawat untuk meminta keterangan kondisi beliau,” ungkapnya.
Langkah tersebut menurutnya telah berdasarkan Undang-undang yang berlaku yang mana secara lembaga DPRD juga merupakan penyelenggara pemerintah dalam artian pemerintah daerah juga tanggung jawab DPRD dalam hal pengawasan.
“Dan perlu kami sampaikan terkait surat yang kami ajukan ke rumah sakit tempat bupati dirawat itu hingga sekarang belum ada balasan, namun kami hargai itu karena rumah sakit juga punya prosedur dan aturan, oleh karena itu juga kami tidak mau menyampaikan opini dalam artian menyampaikan yang tidak pasti. Karena yang berhak menyatakan bupati sakit itu ialah instansi terkait yakni rumah sakit itu,” jelas pimpinan DPRD Seruyan itu.
Kemudian tahapan selanjutnya mengenai penyelenggaraan pemerintahan. Eko menyampaikan dengan tegas bahwa beberapa hari lalu pihaknya telah menyampaikan terkait kondisi dan situasi Pemerintahan Kabupaten Seruyan ke pemerintahan yang lebih tinggi yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan tujuan Gubernur Kalteng.
“Untuk diketahui surat yang kami sampaikan ke Pemprov Kalteng itu kemarin langsung diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, dan perlu kami sampaikan surat tersebut juga kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” bebernya.
Demikianlah menurutnya sikap atau tindakan yang telah dilakukan oleh lembaga DPRD Seruyan dalam menyikapi kondisi pemerintahan di Bumi Gawi Hatantiring, tentunya semua itu berdasarkan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD dan peraturan Undang-undang yang berlaku.
Untuk diketahui, dalam kesempatan itu seluruh unsur pimpinan DPRD Seruyan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan Bupati Seruyan Yulhaidir sehingga bisa kembali sehat seperti semula. Disamping itu dia juga berharap agar pemerintahan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku. (arl)