BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui, standar kelulusan yang ditentukan oleh sekolah masing-masing dapat mempengaruhi mutu pendidikan sekolah tersebut.
“Disitulah kepala sekolah bertaruh, jangan sampai di sekolahnya lulus 100 persen. Namun jangan sampai siswanya nanti tidak mampu bersaing dengan peserta didik sekolah lainnya atau tidak mampu mengikuti pelajaran di jenjang yang lebih tinggi,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, Irfansyah, Kamis 30 Maret 2023.
Disitu juga ujarnya, masyarakat akan melihat mutu pendidikan di sekolah tersebut dan kualitas lulusannya akan melanjutkan ke sekolah mana dan juga melalui akreditasi sekolah. Karena akan ada seleksi alam dan juga ada standar penilaian minimum (SPM) pelayanan sekolah.
“Kalau dulu dalam SPM itu yang diisi berapa jumlah guru di sekolah, berapa jumlah ruangannya, labnya, sekarang ditambah satu lagi dari sembilan variabel yakni lulusannya kemana. Sehingga lulusannya harus di isi yang melanjutkan sekolah ke negeri berapa orang, ke swasta berapa orang dan yang tidak melanjutkan pendidikan juga harus di isi,” tegasnya.
Sehingga sekolah harus mendorong peserta didik untuk melanjutkan pendidikannya karena akan mempengaruhi kualitas sekolah yang ditinggalkan.
“Ini jugalah nantinya yang akan mempengaruhi penilaian akreditasi sekolah, dilihat dari data yang di input. Dan pengisian data inipun tidak bisa dibohongi, karena sekolah yang menerima peserta didik baru juga melakukan pengisian data,” jelasnya.
Menurutnya, sekolah memang berhak melakukan kelulusan 100 persen, namun sekolah juga akan bertaruh atas lulusannya. Masyarakat juga bisa menilai nantinya.
“Misal kalau tidak bisa membaca diluluskan, maka masyarakat akan bisa menilai. Misal mau masuk SMP belum bisa membaca dengan benar, nanti dia akan kesulitan mengikuti pelajaran. Sehingga dari mulut ke mulut akan tersebar, dan sekolah-sekolah pun tidak mau lagi pada tahun berikutnya menerima peserta didik lulusan sekolah tersebut,” ujarnya mencontohkan. (arl)