BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Literasi digital sangat diperlukan melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Dalam pendidikan formal, literasi digital dapat dimasukan dalam kurikulum wajib bagi siswa dan menjadi mata kuliah wajib untuk para mahasiswa di perguruan tinggi.
“Kesadaran dan pengetahuan tentang literasi digital beserta keamanan digital saat ini masih cukup rendah, sehingga meningkatkan kerentanan terhadap kejahatan dunia maya atau cybercrime,” kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suyoso, Kamis 16 Maret 2023.
Cybercrime sendiri ujarnya, merupakan suatu tindakan kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet. Contohnya seperti ujaran kebencian, penyebaran hoax, cyber bullying, cyber harrashment, dan lain sebagainya yang berdampak negatif terhadap perkembangan moral siswa dan merosotnya pendidikan karakter di Indonesia.
“Oleh sebab itu, diperlukan adanya peran tenaga pendidik atau guru untuk membentuk karakter siswanya dengan baik. Salah satu solusi yang paling efektif dalam menangani cybercrime yakni dengan literasi digital,” tegasnya.
Dengan keterampilan literasi digital jelasnya, generasi muda saat ini diberikan pemahaman bagaimana bersosial media dengan bijak dan etika penggunaan bahasa yang baik di sosial media, baik hanya dalam berkomentar ataupun membuat suatu postingan.
“Sehingga penting sekolah mengajarkan literasi digital yang baik kepada peserta didik guna terwujudnya karakter pada peserta didik tidak hanya di sekolah namun juga di dunia maya,” pungkasnya. (arl)