Beritakalteng.com, Buntok – Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah mengatakan SDM dalam pengelolaan anggaran sedikit ada kelemahan pada sistem perencanaan, terkadang penggunaan anggaran cenderung tidak sesuai program prioritas.
Namun dirinya juga meminta agar semua OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan di tahun 2023 bisa memaksimalkan anggaran harus sesuai program prioritas.
Dirinya juga menjelaskan, karena penyerapan anggaran tidak berjalan dengan optimal, sehingga ada hambatan yang bersifat struktural dan institusional.
“Termasuk Proses penerbitan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA),” ungkap Jarliansyah, Rabu (15/3/2023).
Dirinya menuturkan, dari tahap akhir dan seluruh proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Negara, sehingga hal itu pun sebagai tahap awal dalam pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, DPA juga berfungsi sebagai alat pengendalian, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan serta sebagai perangkat akuntansi pemerintah. Pagu dalam DPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanannya pun harus dipertanggungjawabkan.
“Dalam penyerahan DPA harus dilakukan sebelum awal tahun anggaran, sehingga dalam penyerahannya itu boleh dibilang suatu tradisi tahunan,” pungkasnya. (grn/*)