Foto : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin

Masyarakat Palangkaraya Diminta Waspada Terhadap Kejahatan Modus Penipuan Online

Foto : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Mengingat maraknya berbagai kejahatan digital saat ini, Masyarakat Kota Palangkaraya diminta waspada dan hindari kejahatan dengan modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital. Seperti phising, pharming, money mule, social engineerin, dan juga modus sniffing.

Seperti yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bahwa kejahatan digital ini sasarannya rata-rata adalah masyarakat awam, Namun tidak menutup kemungkinan  juga mengintai ASN.

“Jadi semua lapisan masyarakat, termasuk para ASN harus waspada akan kejahatan digital ini, sebab akan berimplikasi pada banyak hal sesuai apa yang melekat pada diri korban yang menjadi sasarannya,” kata Fairid, Kamis (26/1/2023).

Sementara terkait modus sniffing lanjut Fairid, maka setiap orang harus memahami praktik kejahatan yang dilakukan. Dimana sering menyasar kepada pengguna smart phone atau ponsel pintar.

Kejahatan digital dengan modus sniffing itu sendiri dalam praktiknya biasanya si penjahat mengaku dari perbankan atau dari perusahaan besar lalu mengirimkan dokumen aplikasi.

Si penjahat meminta sasarannya untuk mendownload aplikasi di handphone atau telepon genggam. Nah, aplikasi itulah menjadi sarana si penjahat siber untuk melakukan pencurian data.

“Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sudah memberikan beberapa tips kepada masyarakat Kota Palangka Raya, termasuk ASN agar tidak terkena modus penipuan sniffing. Salah satu yang perlu diperhatikan yakni jangan sembarang download aplikasi yang tidak jelas sumbernya,”tambah Fairid.

Melihat bahayanya kejahatan digital ini, maka tambah Fairid, masyarakat termasuk juga ASN yang aktif sebagai pengguna media sosial, harus bijak dalam menyebarkan informasi pribadinya.

“Terlebih ASN yang bekerja dibidang pelajaran publik. Terutama yang memegang data pribadi orang lain, juga harus turut menjaga kerahasiaan data tersebut. Berkaca dari beberapa kasus selama ini, dimana terjadinya kebocoran data dapat bersumber dari data base milik institusi-institusi resmi,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *