BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Pemerintah Daerah Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) diminta agar membangun sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) ruas jalan Kota Kasongan – Desa Hampalit Kereng Pangi.
Hal tersebut dilakukan tentunya dalam rangka untuk menghindari atau mengantisipasi kecelakaan lalulintas jalan darat di Kabupaten Katingan, terutama di ruas jalan Kota Kasongan menuju arah Desa Hampalit Kereng Pangi.
“PJU yang dimaksud mulai dari jalan Tjilik Riwut Km 1 sampai Km 17 arah ke Kereng Pangi. Karena ruas jalan ini sangat minim penerangan, apalagi banyak jalan-jalan yang sering rusak akibat tergerus derasnya banjir yang terjadi tahun lalu,”terang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Hanafi kepada sejumlah wartawan, Kamis 19 Januari 2023.
Misalnya jika sudah di bangun PJU tersebut, menurutnya H Hanafi akan semakin terlihat keindahan Kota Kasongan karena adanya penerangan jalan untuk memudahkan masyarakat dalam kota maupun luar kota saat mengendarai motor ataupun mobil melintasi jalan Kota Kasongan-Kereng Pangi.
“Kita harapkan pembangunan ini segera diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan serta masuk dalam agenda program pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
(AS)