BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tenaga pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) direncanakan akan dibayarkan pada awal Februari 2023. Diketahui sampai dengan saat ini tenaga pendidik belum menerima TPP sejak empat bulan yang lalu.
“Kami mohon maaf kepada seluruh tenaga pendidik baik PPPK maupun ASN. Karena kemampuan keuangan khas daerah yang tidak memungkinkan sehingga TPP untuk tahun 2022 itu piutang selama 4 bulan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati, Selasa 10 Januari 2023.
Namun ditegaskannya, piutang tersebut pasti akan dibayarkan. Karena berdasarkan instruksi Bupati Kotim Halikinnor, piutang harus dicantumkan di anggaran tahun 2023. Jika dihitung, ada sekitar Rp 20 miliar yang menjadi tanggungan untuk tahun ini. Direncanakan, awal Februari nanti piutang itu akan dibayarkan untuk 2 bulan, yaitu September dan Oktober.
“Itu yang untuk tenaga pendidiknya saja, belum pegawai yang di kantor. Kalau untuk pegawai sekitar Rp 4-5 miliar,” sebutnya.
Diketahui, TPP ini biasanya diberikan secara bulanan berdasarkan kinerja bulan sebelumnya kepada ASN diluar gaji dan tunjangan. Hal ini diberikan pada ASN dan PPPK bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan produktivitas, motivasi, disiplin, dan kinerjanya. (arl)