Foto : Khemal Nasery,

Kebijakan Pencabutan PPKM Diharapkan Berdampak Positif Terhadap Sektor Pengembangan Usaha

Foto : Khemal Nasery

 

BERITAKALTENG.COM, Palangka Raya – Pada akhir tahun 2022 lalu, pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabar kebijakan pencabutan tersebut menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi berbagai pelaku dunia usaha, untuk mengembalikan kondisi stabilitas perekonomian dan kesejahteraannya.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kota Palangka Raya Komisi B, Khemal Nasery, Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, dunia usaha. Termasuk diantaranya sektor pariwisata.

“Bangkitnya geliat pariwisata sudah pasti terjadi ketika PPKM sudah dicabut. Dimana setiap orang akan lebih mudah bergerak tanpa ada batasan yang cukup bikin ribet dengan syarat-syarat perjalanan seperti tahun sebelumnya,” ungkap Khemal, Senin (9/1/2023).

Disebutkan, ada tiga faktor dalam pencabutan PPKM yang dapat mendorong geliat pariwisata. Pertama, pencabutan PPKM berarti pembebasan mobilitas masyarakat serta kuota destinasi wisata, tentu hal ini meningkatkan minat wisatawan.

Kedua, secara psikologi, masyarakat pada umumnya telah haus akan berwisata selama beberapa tahun terakhir. Ketiga, pencabutan PPKM menyiratkan pemerintah telah berhasil menangani Covid-19.

“Dicabutnya PPKM dapat disikapi sebagai momentum tepat untuk melepas dahaga bagi dunia pariwisata. Termasuk di dalamnya para wisatawan. Karena semuanya akan merasa aman,”ujar Khemal.

Selebihnya politisi dari Fraksi Golkar ini menyarankan pelaku usaha wisata yang ada di wilayah setempat, agar dapat memanfaatkan kondisi yang semakin membaik ini dengan maksimal. Terutama terus berbenah dan menyiapkan fasilitas tempat wisata sehingga memiliki daya tarik dan nilai jual dalam meningkatkan kunjungan wisata.(ae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *