BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Dinas Komunikasi, Informatikan, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (1/12/2022).
Kepala Dinas Diskominfosantik, Agus Siswadi mengatakan area liputan Pemerintah adalah menyebarkan informasi kebijakan pusat dan daerah, pelayanan informasi dan komunikasi publik, pertukaran informasi pusat dan daerah/sebaliknya, dan menangkap isu yang relevan di khalayak.
Terlebih Agus menjelaskan, berita Pemerintah masih memiliki kelemahan yaitu bersifat seremonial/nilai berita rendah, isinya tidak bermanfaat buat pembaca/masyarakat, hanya bermanfaat untuk brand/institusi, dan berisikan citra positif pimpinan.
“Untuk mengukur menarik atau tidaknya sebuah berita bisa dibagi menjadi empat bagian penting dan menarik, penting tapi tidak menarik, tidak penting tapi menarik, dan tidak penting dan tidak menarik,” terang Agus.
Agus menyebut, kunci utama sebuah berita adalah bagaimana mengangkat satu peristiwa dari sudut pandang/angle, namun dengan syarat sudut pandang berita tersebut adalah sudut pandang publik dan konsistensi (setelah judul langsung pada substansi).
“Fungsi berita adalah mempengaruhi pembaca, bukan sekedar dokumentasi. Mulailah dari sudut pandang publik, bukan dari sudut pandang institusi atau pejabat,” pungkasnya.(*)