BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Pada Tahun 2022 ini, untuk kasus anak tenggelam mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan itu telah ditangani Polres Gunung Mas (Gumas) dan jajarannya. Hal itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengimbau dan meminta kepada orang tua agar tetap waspada dalam menjaga anak mereka saat bermain.
“Kami dari DPRD mengimbau dan meminta kepada para orang tua yang memiliki anak dibawah usia 13 tahun kebawah itu, agar tetap mengawasi mereka, sebab saat ini angka kasus kematian anak karena tenggelam ini cukup banyak, sehingga perlu ada antisipasi oleh keluarga atau orang tua,” ucap Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, Senin (31/10/2022).
Menurut politisi dari Partai Gerindra ini, menuturkan, kasus baru-baru ini seperti yang terjadi di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kelurahan Kampuri, Kelurahan Taleken, dan Desa Parempei. Hal ini. maka beberapa kejhadian itu, jelasnya, kasus yang sangat memperihatinkan.
“Ada beberapa kasus orang yang tenggelam diwilayah kita ini rata-rata anak dibawah umur, maka peran orang tua harus ada kewaspadaan, jangan sampai mereka yang sesusia bermain di sungai, dan itulah yang terjadi, kalau tidak ada pengawasan,” ujarnya.
Oleh karena itulah, legislator dari daerah pemilihan I meliputi Kurun, Sepang dan Mihing Raya ini, mengimbau, kepada masyarakat supaya lebih waspada dan tidak membiarkan anak mereka bermain, ataupun beraktivitas lainnya tanpa adanya pengawasan dari orang tua.
“Untuk mengatisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, alangkah baiknya para orang tua selalu memantau anak mereka dan jangan sampai membiarkan anak mereka bermain tanpa ada pengawasan dari orang terdekat,” pungkas dia.(ay)