Foto : RSUD Kurun ketika menggelar FKP bersama Pemda, Tokoh Agama, tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.

RSUD Kurun Adakan FKP Soal Pelayanan

Foto : RSUD Kurun ketika menggelar FKP bersama Pemda, Tokoh Agama, tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.

 

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) RumaH Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, melaksanakan forum konsultasi pKPublik (FKP) bersama dinas terkait, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat di daerah setempat.

Direktur UPT RSUD Kurun dr Rusni D Mahar mewakili Kepala Dinkes Arnold mengatakan, kegiatan FKP tersebut untuk berdiskusi, pertukaran opini, secara partisipatif antar penyelengara layanan publik, terkait dengan pelayanan di RSUD ini.

“FKP ini kita lakukan untuk membahas antara lain, rancangan kebijakan, penerapan, kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahan terkait layanan publik,” ucap dr Rusni D Mahar, Sabtu (29/10/2022).

Sedangkan tujuan dari kegiatan ini pertama, sambung dia, memastikan FKP sesuai ketentua, menyelaraskan kebijakan dengan ekspetasi masyarakat, meminimalisir dampak kebijakan yang berpotensi merugikan hak atau kepentingan publik.

“Lalu, membentuk ekosistem partisipasi masyarakat, meningkatkan peran simpul di masyarakat, dalam pelayanan publik dan optimalisasi data jejaring aspirasi keluhan, dan masukan untuk perbaikan,” ujarnya.

Adapun hasil dari diskusi, jelasnya, ada beberapa usulan dari tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk penataan halaman di UPT RSUD Kurun. Yang mana masih, belum dilakukan penataannya. Tetapi untuk segi pelayanan sudah cukup membaik.

“Kalau untuk saran penataan halaman mudah-mudahan di tahun 2023 ada perbaikan, sedangkan untuk pelayanan kita hasil diskusi yang kita peroleh yakni cukup memuaskan, mudah-mudahan tahun berikutnya bisa lebih baik dari segi mutu layanan,” pungkasnya.(ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: