Foto :

Puluhan Peserta Calon Advokat KAI Kalteng Ikuti Kegiatan DKPA

Foto : peserta calon advokat ketika mengikuti Diklat Kehusus Profesi Advokat (DKPA) yang dilaksanakan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalteng.

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Setelah dinyatakan lulus dalam Ujian Calon Advokat (UCA) yang dilaksanakan bulan September 2022 kemarin. Sebanyak 18 peserta calon advokat kembali mengikuti Diklat Kehusus Profesi Advokat (DKPA) yang dilaksanakan oleh DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalteng.

Kegiatan DKPA KAI selama 2 hari di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini merupakan proses tahapan yang wajib dilalui oleh seluruh peserta calon Advokat, mengingat hal tersebut merupakan amanah dari organisasi.

Setelah para calon advokat melalui kedua tahapan tersebut, selanjutnya proses pelantikan, dan terakhir yakni pengambilan sumpah dari seluruh peserta calon advokat oleh hakim di pengadilan Tinggi.

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan DKPA KAI Kalteng, Fachri Achyani, SH,MH menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya atas kerjasama dalam menundukung kelancaran kegiatan.

“khusus untuk organisasi KAI sendiri ya, minat peserta yang mau menjadi calon Advokat tiap tahunnya terus meningkat,” kata Fachri disela-sela kegiatan Diklat, Sabtu (29/10/2022).

Advokat khusunya di organisasi KAI sendiri tentunya terus mendukung peningkatan pembangunan Daerah. Salah satu contoh ujarnya, bentuk dukungan dalam peningkatan pembangunan Daerah salah satunya yakni memberikan saran dan masukan dalam sebuah rancangan aturan.

Tidak hanya itu, pelayanan hukum terhadap masyarakat, terus dilakukan. Semisal, setiap pengadilan pasti ada Pos Bantuan Hukum (Bakum), dan sudah barang tentu ada kerjasama dengan organisasi Advokasi termasuk KAI.

“jadi jangan dikira orang yang menggunakan jasa pengacara hanya bagi kalangan mampu saja, pengacara juga bisa mendampingi masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum. Bahkan ada advokat yang mengularkan dana sendiri untuk membantu, hal ini tentunya merupakan panggilan hati,” beber Sekretaris KAI Kalteng ini.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Pimpinan Pusat KAI, Apolos Djara Bonga,S.H. menyampaikan apresiasi kepada Dekan Fakultas Hukum UPR yang sudah membuka kesempatan untuk bekerjasama dengan DPD KAI Kalteng.

“selain dibekali dengan kemampuan intelektual, dan keberenaian. Seorang advokat KAI tentunya juga harus memiliki kepekaan rasa ketidakadilan, artinya kalau kita tidak peka, bagaimana kita mau membantu orang,” tegas Bonga ketika membuka kegiatan DKPA KAI tahun 2022.

Ditempat yang sama, Ketua KAI Kalteng, Hj. Tina Sabriantina, SH,MH bahwa seorang advokat tentunya memiliki tujuan yakni memperjuangkan keadilan, dan tentunya dapat menjadi advokat yang profesional dalam menjalankan tugasnya.

“selain itu juga saya berharap para calon advokat KAI ini nantinya bisa menegakan hukum dan memperjuangkan masyarakat dalam mendapatkan keadilan,” kata Bunda Tina.

Dirinya juga berpesan agar para calon advokat ini tidak bosan-bosanya untuk terus menambah dan meningkatkan ilmu pengetahuanya, sehingga kedepan diharapkan advokat KAI mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Disisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Prof.Dr.H Suriansyah Murhaini, SH,MH menyampaikan, kegiatan DKPA KAI Kalteng ini merupakan tahapan untuk bisa menjadi Advokat.

“tentunya juga dibutuhkan adanya kerjasama dengan Fakultas Hukum dimana nantinya para akademisi akan memberikan materi-materi dibidang hukum kepada peserta, termasuk hukum Adat yang ada di Kalimantan Tengah,” kata H. Suriansyah.

Termasuk juga pengetahuan tentang peradilan militer, meski para calon advokat ini tidak masuk sampai kesana, akan tetapi pengetahuan tersebut tetap akan diberikan oleh pemateri.

Dengan adanya pelatihan dan pendidikan khusus advokat ini, diharapkan para peserta calon advokat juga dapat lebih menambah pembendaharaan pengetahuan tentang hukum yang ada.

“ketika para peserta ini beracara di persidangan, tentunya advokat tidak lepas dengan penguasaan terhadap materi hukum. Diklat ini tentunya langkah awal, namun para calon advokat ini nantinya diharapakan terus mencari dan belajar, sehingga suatu saat dapat menjadi pengacara yang handal,” bebernya menambahkan.

Ketua PGRI Kalteng ini juga tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus KAI baik yang ada di Pusat maupun di Daerah. Meningat lagi, para peserta yang mengikuti kegiatan merupakan mantan pajabat baik dari kepolisian, pengadilan dan lain-lain.

Salah satu peseta calon Advokat KAI Kalteng, Arman Agan ketika diwawancarai menyampaikan alasan menjadi salah satu peserta calon advokat, pertama sesuai dengan desiplin ilmu yang sudah dicapai.

“tenunya juga, alasan saya yang kedua ingin mengapdi kepada masyarakat dan berusaha membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan, baik masyarakt mampu, ataupun yang kurang mampu” Tutup Laki-laki yang merupakan pensiunan ASN Pengadilan Negeri ini.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: