BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Pada momentum, hari bersejarah yakni hari sumpah pemuda ke-94 tahun. Berkaitan hal itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), menyerahkan tanda kehormatan satyalancana Karya, bagi pengawai negeri sipil (PNS) yang sudah lama menjadi abdi negara dan itu diserahkan sesuai dengan pangkat serta golongan mereka.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, penyerahan satyalancana Karya tersebut diberikan tanda kehormatanya sesuai dengan lama pengabdian. Sehingga, ada ratusan lebih PNS di wilayah Gumas ini menerima penganugrahan tanda jasa.
“Selamat bagi bapal ibu yang memperoleh tanda kehormatan satyalancana karya satya dan berdasarkan ini keputusan Presiden RI dengan Nomor 63/TK/Tahun 2022, mereka yang tercatat sebanyak 141 PNS yang mendapatkan tanda kehormatan,” ucap Jaya S Monong saat membacakan sambutannya, Jumat (28/10/2022).
Menurut dia, penghargaan yang diberikan itu merupakan kebanggaan serta memiliki arti yang sangat penting bagi apartur sipil negara (ASN). Maka kedepan, bisa lebih ditingkatkan semangat, kekompakan, profesional, disiplin dalam melayani masyarakat.
“Mereka yang mendapatkan penghargaan itu, layak mendapatkan harga yang pantas. Sehingga memiliki peran yang strategis dalam penyelangaraan di pemerintahan, mudahan itu bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Gumas Guanhin menjelaskan terkait jumlah PNS yang mendapatkan satyalancana karya satya 30 tahun sebanyak 15 orang. Sedangkan yang masa kerjanya 20 tahun memperoleh tanda kehormatan sekitar 25 orang. Lalu, untuk yang 10 tahun ada sekitar 101 orang.
“Sebanyak 141 orang PNS yang mendapatkan satyalancana, dan masa kerja 30 tahu ada 15 orang yakni bernama, Susi Sukarningsi, Gantian Pasti, Lidtrae, Murnie, Alie, Amurai, Netie, Mariaty, Nemie, Gading W Erang, Rusianie, Tumiyati, Jambun, Abdi Subur dan Walentina,” imbuh dia.(ay)