Foto : Upaya penyelamatan yang dilakukan petugas kepada korban

Pria Ini Tega “Berikan” 12 Mata Luka Kepada Sang Kekasih

Foto : Upaya penyelamatan yang dilakukan petugas kepada korban MA

 

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Lantaran sakit hati karena dihina, diduga pelaku inisial RD (25) tega menganiaya sang kekasih MA (33) dengan menggunakan sebilah pisau.

“RD mengaku kepada penyidik, motifnya sakit hati karena korban mengatakan hal yang menyinggung perasaan pelaku, dan pelaku merasa terhina akibat perkataan si korban. Peristiwanya terjadi pada 14 Oktober 2022 lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Senin (24/10/2022).

Akibat perbuatan pelaku, korban MA mendapat 45 jahitan dari 12 mata luka, karena mengalami luka dibagian belakang badan dan kepala belakang.

“Tersangka RD disangkakan dengan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” jelas Lajun.

Pelaku RD berhasil ditangkap petugas di kediaman kakak korban di Jalan SPG Sampit pada 16 Oktober 2022.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu pisau dapur sepanjang 23 centimeter yang digunakan untuk melukai korban dan hasil Visum Et Repertum,” tandas.(Tbk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: