FOTO : Anggota Polres Gumas sedang merekam sidik jari pemohon di ruang pembuatan SKCK di polres setempat, Jumat (21/10/2022).

Ribuan Permohonan SKCK Dikeluarkan Polres Gumas Selama Sebulan

FOTO : Anggota Polres Gumas sedang merekam sidik jari pemohon di ruang pembuatan SKCK di polres setempat, Jumat (21/10/2022).

 

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Intelkam menerima dalam pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Sehingga, tercatat ada ribuan lebih pemohon dari bulan Januari hingga September 2022 ini.

“Sebanyak 1.150 lembar SKCK yang kita keluarkan, yang mana itu data itu, mulai dari bulan Januari hingga September tahun ini,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Intelkam Iptu Yuliantho, Jumat (21/10/2022).

Sedangkan rinciannya, kata dia, dari bulan Januari ada 268 lembar, bulan Februari ada sejumlah 64 lembar SKCK. Lalu di bulan Maret ada tercatat sebanyak 146 lembar. Sedangkan bulan April tahun 2022 ini ada kenaikan sekitar 183 lembar.

“Kalau di bulan Mei ada sebanyak 135 lembar SKCK yang kita keluarkan, lalu di bulan Juni terjadi penurunan hanya 81 lembar saja,” ujarnya.

Kembali dia menambahkan, di bulan Juli ada sekitar 147 lembar, di bulan selanjutnya di Agustus ada 92 lembar, dan dibulan September ini, pihak Intelkam mencetak sekitar 34 lembar SKCK saja.

“Maka data itulah selama sembilan bulan yang kita rangkum yang jumlahnya ada ribuan lebih,” pungkas.(ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: