Foto : Dalam lanjutan pelaksanaan rapat paripurna Ke-16 masa sidang ke-III tahun 2022, seluruh Fraksi pendukung DPRD Barsel menerima lima Ranperda yang diajukan oleh Pemkab setempat untuk dibahas lebih lanjut.

Tanggapi Catatan Fraksi Terkait Lima Ranperda, Ini Jawaban Pj Bupati

Foto : Dalam lanjutan pelaksanaan rapat paripurna Ke-16 masa sidang ke-III tahun 2022, Senin (17/10/2022), seluruh Fraksi pendukung DPRD Barsel menerima lima Ranperda yang diajukan oleh Pemkab setempat untuk dibahas lebih lanjut.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Pj Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana menyampaikan jawaban untuk menanggapi sejumlah catatan yang dipersyarakatkan oleh Fraksi pendukung Dewan terkait pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam tanggapannya tersebut, Lisda menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi pendukung Dewan yang telah menerima kelima Ranperda yang diajukan oleh pemkab.

Diterangkannya, berkaitan dengan eks Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini hampir tertutup rumput dan terkesan mubazir, pemkab akan segera melakukan renovasi terhadap bangunan tersebut untuk dimanfaatkan sebagai balai rehabilitasi narkoba sebagaimana disarankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel.

Sementara itu, sehubungan dengan keterbatasan anggaran, maka untuk tahun 2022 ini pemkab fokus melakukan renovasi dermaga Pendang, Kecamatan Dusun Utara. Sedangkan untuk dermaga Pasar Lama, Kecamatan Dusun Selatan, renovasi ponton dan akses jalannya akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Terakhir adalah terkait subsidi transportasi umum baik darat maupun sungai dengan dana sebesar Rp821 juta, yang telah dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2022 tersebut, akan disalurkan pada Selasa (18/10/2022).

“Bantuan subsidi ini nantinya akan diarahkan untuk transportasi umum darat dan sungai yang meliputi, kelotok, speedboat, bus dan travel,” bebernya.

“Mekanisme subsidinya akan disesuaikan dengan jarak tempuh, kelotok, speedboat, bus dan travel. Pembayarannya bervariasi setiap bulan, sesuai dengan kenaikan BBM dan jumlah penumpang, serta harus disesuaikan dengan jarak trayek. Dan harus disertai Manifest atau data penumpang yang meliputi KTP dan nomor HP penumpang,” sambungnya menjelaskan.

Adapun lima Ranperda yang diajukan dan telah diterima oleh DPRD adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Retribusi Pengajuan Pembangunan Gedung, Ranperda tentang PDAM Tirta Barito dan Ranperda Tata Cara Penuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Keuangan Daerah.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *