
BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Dua orang terduga pelaku jambret yang kerap meresahkan warga Kota Sampit belakangan ini, berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Polres Kotim di Jalan Tjilik Riwut Bundaran Tidar, Jumat (14/10/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, masih melakukan pengembangan dan melakukan interogasi terhadap kedua pelaku.
“Kami masih melakukan pengembangan dan interogasi terhadap pelaku”, ucap Lajun.
Dari rekaman video amatir pengendara, anggota Resmob Polres Kotim melakukan penangkapan terhadap dua terduga jambret, keduanya diketahui berprofesi sebagai pengamen angklung yang kerap mangkal di lokasi bundaran traffic light tersebut.
Para penjambret ini diduga telah melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Baamang di Jalan Jaya Wijaya dan Jalan Suka Bangsa serta di Kecamatan MB Ketapang di Jalan Caman beberapa hari yang lalu dengan korbannya seorang wanita.
Saat ini keduanya telah berada di Mapolres Kotim untuk dimintai keterangan, dari informasi sejumlah barang bukti juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.(Tommy Barito)