Kasongan – Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Katingan terus melakukan penindakan kepada para pengendara Over Dimensi dan Overload (odol), penindakan yang dilakukan yaitu melakukan penilangan.
Tindakan ini diambil lantaran kendaraan truk odol dianggap berbahaya bagi para pengguna jalan lainnya, dan kerap kali bisa menjadi penyebab kecalakaan lalul lintas.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatlantas Iptu Hariyanto, jum’at (14/10/2022), menuturkan bahwa pihak satlantas saat ini rutin melakukan patroli guna menindak kendaraan jenis truk maupun kendaraan yang bermuatan melebihi dimensi.
“Kendaraan odol ini akan ditindak karena itu sudah melanggar peraturan lalu lintas, serta juga bisa menyebabkan resiko kecelakaan,”Ujar Kasatlantas.
Selain menindak kendaran odol, Satlantas Polres Katingan juga proaktif dalam melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan yang menggunakan jasa angkut truk.
“Selain memberikan denda tilang anggota satlantas juga memberikan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan juga supir dari kendaraan tersebut, sehingga kedepannya baik itu perusaaan dan supir bisa mentaati aturan agar tidak membawa angkutan yang melebihi kapasitas,”Pungkasnya.
(tri)