Foto : Sejumlah Anggota DPRD Kalteng yang hadir dalam Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang III Tahun 2022

Tidak Penuhi Kuorum, Sidang Paripurna ke 8 DPRD Kalteng Ditunda

Foto : Sejumlah Anggota DPRD Kalteng yang hadir dalam Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang III Tahun 2022

 

BERITAKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Agenda Sidang Paripurna ke 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng yang rencanya dijadwalkan hari ini Selasa 11 Oktober 2022 terpaksa ditunda.

Penundaan agenda paripurna dengan pembahasan Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD tahun 2023 dikarnakan Wakil Rakyat yang handir hanya 17 orang dari total 45 Anggota DPRD Kalteng.

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak saat memimpin sidang paripurna sempat menunda pelaksanaan sidang sebanyak dua kali, namun Anggota Dewan yang hadir hanya 17 orang.

“sesuai dengan kentuan Anggota Dewan yang hadir hanya 17 orang sehingga tidak memenuhi kuorum dalam rapat 50 persen plus 1 atau minimal 23 orang yang hadir,” kata Razak.

Sebelum menutup dan menunda rapat persidangan, Razak sempat menanyakan kepada Anggota Dewan yang hadir apakah sidang dilanjutkan atau tidak. Atas pertanyaan tersebut, seluruh Anggota Dewan yang hadir bersepakat menyatakan ditunda.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: