BERITAKLALTENG.COM, KUALA KURUN – Setelah beberapa tahapan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai dari pembentukan panitia pemilihan desa hingga penetapan dan pelantikan terhadap puluhan kepala desa (Kades) di 10 kecamatan yang tersebar di kabupaten setempat.
Bupati Gumas Jaya S Monong usai melantik puluhan kades ia mengucapkan selamat melaksanakan tugas sebagai Kades walaupun cukup berat namun mulia. Selama 6 tahun kedepan. Sehingga, dia kembali mengingatkan agar mereka selalu mengingat sumpah janji yang telah diucapkan.
“Kepada 41 Kades yang baru saja dilantik dan dimabil sumpah janji jabatan saya ucapkan selamat melaksanakan tugas sebagai Kades, walaupun cukup berat. Tetapi sangat mulia selama 6 tahun kedepan maka ingat sumpah janji yang saudara sudah ucapkan,” kata Jaya S Monong, Jumat (7/10/2022).
Selain itu, jelas dia, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sunguh-sunguh dengan penuh tanggungjawab sesuai fungsi dan tugas pokok. Serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Juga satukan dan eratkan kembali masyarakat karena Kades adalah pelayan masyarakat dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak,” pesannya.
Lalu, ia kembali menimpalkan, dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui alokasi dana desa (ADD) dan kebijakan pusat melalui DD agar semua Kades dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan peraturang yang berlaku.
“Karena kita semua tau di dalam kehidupan bermasyarakat, memang Pemdes lah menjadi salah satu pilar kokohnya penyelengaraan otonomi di daerah,” terangnya.
Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius mengatakan, pelantikan tersebut merupakan rangkaian terakhir dalam proses terakhir didalam gelombang I pemilihan kades. Sehingga terpilihnya ada 41 kades dari 10 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gumas tersebut.
“Rincianya dari 41 Kades yang terpilih ada 16 Kades yang incamben, 25 kades yang baru, sedangkan laki-laki ada 39 orang dan keterwakilan Kades perempuan ada dua dari Desa Karason dan Sarerangan Kecamatan Tewah,” pungkas dia.(ay)