BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas mengadakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Reg Sosek) untuk mendata dan menjangkau penduduk yang kurang mampu.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Sahriah mensupport kegiatan pendataan awal reg sosek yang dilakukan BPS ini. Katanya, dalam pendataan masyarakat sangat sulit dilakukan sehingga diharuskan ada petugas di daerah yang tau keadaan dan kondisi warga miskin.
“Kita sangat mendukung kegiatan yang dilakukan BPS ini, sebab pemerintah memang membutuhkan data-data warga yang kurang mampu,” ucap Sahriah, Kamis (6/10/2022).
Petugas reg sosek itu nantinya dapat memperoleh informasi yang komprehensif dari penduduk kurang mampu. Pendataan penduduk yang benar mencakup profil dan kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial.
“Mudah-mudahan pendataan yang dilakukan oleh petugas yang sudah ditugaskan itu tidak ada pilih kasih, atau karena keluarga tetapi harus memegang teguh netralitas dalam mendata warga yang tergolong miskin,” katanya.
Kepala BPS Gumas Waras mengatakan, petugas reg sosek itu harus menyasar penduduk yang rentan, miskin dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan. Maka, kelengkapan dari kegiatan ini membuka peluang pemanfaatan yang luas dan ini tidak hanya program perlindungan sosial saja.
“Mereka yang ditugaskan ada 214 petugas dari 128 desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Gumas, mudah-mudahan apa yang mereka data bisa lengkap dan akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, inklusi keuangan,” imbuhnya. (Trisandi)