
BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). kenaikan mencapai Rp44 miliar atau 55.19 persen dalam triwulan III Tahun 2022.
Hasil pencapaian kinerja dari satuan kerja (Satker) setempat tersebut, mendapat apresiasi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia mengaku gembira atas kinerja yang dilakukan dari Bapenda setempat, dalam berkerja mencari pendapatan daerah sebab hal itu memang tidak mudah dilaksanakan atau dilakukan dalam mencapai semua target yang ditentukan itu.
“Apa yang dilakukan oleh mereka Bapenda selama ini cukup mengembirakan, karena dalam rentan waktu yang tidak begitu lama mereka mampu mencapai target saya yakin itu, sekarang saja sudah lebih dari setengah dari target,” ucap Nomi Aprilia, Minggu (25/9/2022).
Pada kesempatan itu juga dia berharap, kedepannya dengan badan yang memiliki kewajiban atau kewenangan agar terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengejar target itu supaya, bisa tercapai sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Pemda.
“Target yang telah ditentukan itu sekitar Rp80 miliar, dan terealisasi 55,29 persen artinya itu pihak Bapenda memang benar-benar bekerja, dan kita berharap mereka optimis mencapai target itu,” harap dia.
Terpisah, Kepala Bependa Gumas Edison menuturkan, untuk target tahun 2022 ini, sekitar Rp1,021 triliun, terealisasi sampai bulan Agustus tercatat mencapai Rp.624 miliar, sedangkan untuk PAD ditergetkan mencapai Rp81 miliar, dan terealisasi tercatat Rp44 miliar lebih atau 55,19 persen.
Sedangkan untuk lainnya, jelas dia, seperti pajak daerah misalnya ditargetkan Rp.48 miliar lebih, terealisasi sekitar Rp.4.554 miliar dan kalau dipersenkan mencapai 9,47 persen. Sementara, untuk pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan tergetnya Rp.1 miliar lebih dan terealisasi Rp 614 juta atau 44,19 persen.
“Untuk BPHTB-Pemindahan Hak target mencapai Rp 200 juta, terealisasi Rp.234 juta, atau 117,14 persen, sementara untuk BPHTB pemberian hak baru targetnya Rp.39 miliar, teralisasi Rp.84 juta atau 0,22 persen dan dan sekarang ini kita masih menunggu pembayaran saja,” tandasnya.(ay)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah