FOTO : Ir SP Lomban Gaol

Perda PLPPB Mendapat Tanggapan Positif Dewan Kotim

FOTO : Ir SP Lomban Gaol

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi positif terkait diajukannya rancangan peraturan daerah (Raperda)  tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPPB). Hal ini dikarenakan dinilai sangat  penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah.

“Kami berharap Raperda tentang PLPPB bukan hanya  sebagai produk hukum yang nantinya sulit untuk dilaksanakan, maka dari itu pemerintah daerah harus fokus bagaimana bisa mendong hasil pertanian di Kabupaten Kotim ini,” kata Ketua Fraksi Demokrat Ir SP Lumban  Gaol, saat dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (13/9/2022).

Dirinya menyampaikan  ada dua kebutuhan yang  mendesakuntukpeningkatan  pertanian di daerah ini yaitu  kemudahan mendapatkan  pupuk bersubsidi serta kehadiran penyuluh pertanian, karena saat ini masih  banyak daerah perdesaan  yang sumber daya manusia  (SDM) pendukung terutama  penyuluh pertaniannya yang  masih kosong atau kekurangan SDM penyuluh pertanian.

Hal ini berimbas pada beberapa lahan pertanian menjadi tidak produktif. “Yang perlu digarisbawahi  adalah perlunya pengawasan khusus pada hal penunjang dalam pertanian, seperti solusi mahalnya  harga pupuk serta SDM pendukungnya, yaitu tersedianya penyuluh pertanian untuk bisa mengayomi  para petani kita di daerah ini,” ujar Lumban Gaol.

Ia juga mempertayakan sejauh mana pemerintah  Kabupaten saat ini dalam menangani kelangkaan dan  mahalnya pupuk untuk mendukung kelangsungan para  petani, karena pupuk menjadi kebutuhan penting bagi  petani berkaitan dengan produktivitas hasil panen.

“Kalau merujuk pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pengajuan  peraturan ini sebagai upaya dalam melindungi dan  mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan,  salah satu langkah pemerintah hendaknya fokus pada  masalah yang dihadapi petani,”,ucap Lumban Gaol.

Dirinya juga mencontohkan salah satu Desa yaitu  Desa Bapeang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang para  petani padi yang mampu panen dua kali dalam setahun,  maka hal ini harus di dorong menjadi tiga kali setahun,  ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam  mendukung hal tersebut.

“Selain itu pengendalian alih  fungsi lahan pertanian pangan juga merupakan salah  satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedau-  latan pangan, maka perlunya sinergi dalam rangka  meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan para  petani di Kabupaten Kotim ini” tutupnya.(tbk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *