
BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pemerintah kabupaten setempat telah sepat dan melakukan penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
“Kesepakatan dan penandatanganan KUA PPAS ini merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran eksekutif pada 1 September 2022, dan nantinya akan dibahas bersama secara rinci bersama komisi dan mitra kerja nya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie, Jumat (2/8/2022).
Penandatanganan kesepakatan atas perubahan KUA-PPAS tahun 2022 ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie, didampingi Wakil Ketua I DPRD H Rudianur, dan Wakil Ketua II H Hairis Salamad, dari pihak ekSekutif di tanda tangani langsung oleh Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor didampingi Wakil Bu- pati Irawati.
Menurut Rinie komposisi perubahan KUA-PPAS tahun 2022 yang telah disepakati Ini diharapakan menjadi acuan bagi pihak eksekutif dalam membuat pro- gram-program di sisa waktu akhir tahun ini, dan untuk komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan anggaran tahun 2022.
” Untuk Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebe- sar Rp1.869.648.670.200 dan setelah perubahan sebesar Rp2.143.678.487.900. Bertambah sebesar Rp274.029.817.700 atau 14,66 persen, Asumsi be- lanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.932.811.373.400 dan setelah perubahan sebesar Rp.2.214.465.516.300. Bertambah sekitar Rp281.654.142.900 atau 14,57 persen,” sampai Rinie.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp70.787.028.400. Bertam- bah sebesar Rp7.624.325.200, dan untuk pembiayaan penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp77.177.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp199.690.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau 158,74 persen.
“Pembiayaan pengeluaran, sebelum perubahan sebesar Rp14.015.000.000 dan setelah pe- rubahansebesarRp14.015.000.000. Tidak ada penambahan dan pengurangan, Pembiayaan netto, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 63.162.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp.185.675.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau sebesar 193,96 persen,”tutupnya.(tbk)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah