FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Hj Mariani (kedua dari kanan) saat menghadiri rembuk  stunting, belum lama ini.

Pemda Kotim Diminta Tingkatkan Penanganan Stunting

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Hj Mariani (kedua dari kanan) saat menghadiri rembuk  stunting, belum lama ini.

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT –  Kalangan Legislatif Kabupaten Kotim (Kotim) meminta pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan koordinasi penanganan stunting (gangguan pertumbuhan) agar hasilnya lebih optimal dan  lebih cepat, karena selama ini pihaknya melihat masih lemahnya koordinasi kabupaten dengan kecamatan dan desa juga perlu perhatian.

“Kabupaten Kotim saat ini  menduduki peringkat pertama tertinggi kasus stunting di  Kalteng, walupun dalam hal  penanganannya,kabupatenini  meraih penghargaan BKKBN  Pusat karena menduduki peringkat pertama penanganan stunting untuk lokus di Provinsi ini,” kata Ketua Komisi  III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj  Mariani, Kamis (4/8/2022). 

Menurutnya berdasarkan  data riset kesehatan dasar (Riskesdas) dan Survei Status Gizi  Indonesia (SSGI) prevalensi  stunting Kabupaten Kotim pada tahun 2020 mencapai  48,84 persen. Tahun 2021 sebesar 32,5 persen. Sedangkan  menurut Data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-  PPGBM) tahun 2020 sebesar  26,5 persen dan tahun 2021 sebesar 23,2 persen.

“Ada beberapa faktor yang  menyebabkan tingginya stunting di Kabupaten Kotim, dan  ini harus menjadi perhatian  bersama untuk diatasi agar  upaya penanganan stunting  lebih optimal, karena masih  rendahnya kesadaran masyarakat dalam berprilaku pencegahan. Intervensi penanganan stunting juga masih rendah,  bahkan masih ada beberapa  desa yang tidak ada tenaga  kesehatannya sehingga menjadi kendala dalam upaya di  lapangan,” ujar Mariani.

Politisi Partai Golkar ini  juga meminta pemerintah  daerah harus berkomitmen  untuk terus berusaha semaksimal mungkin mengatasi  kasus stunting di daerah ini,  dengan harapan kualitas  kesehatan generasi penerus  di Kabupaten Kotim kedepannya semakin baik. Dan untuk penyusunan anggaran  penanganan stunting, jangan  fokus satu OPD saja tetapi  masing-masing OPD harus mengusulkan anggaran agar  dapat dibahas nantinya.

“Kami meminta kepada  pemerintah Kabupaten Kotim terus serius mengatasi  persoalan stunting dan semakin banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang  terlibat dalam penurunan  stunting justru semakin baik.  Apa lagi dalam pengalokasian anggaran penanganan  stunting, tidak hanya di satu  OPD hingga kecamatan dan  desa di Kabupaten Kotim ini,  kami tidak ingin ada alasan  karena anggaran maka kasus  stunting tidak bisa ditangani,” tutupnya.(tbk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *