BERITAKALTENG.com – Kuala Kurun – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas untuk keenam kalinya secara beruntun.
Bupati Gumas, Jaya S Monong menghadiri sekaligus menerima secara langsung, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng, di Auditorium Gedung BPK setempat, Jumat (13/5/2022).
“Atas nama Pemkab Gumas, kami mengucapkan terimakasih kepada semua OPD lingkup Pemkab Gumas yang telah bekerjasama dan bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan. Hasilnya kita kembali mempu mendapatkan WTP yang ke enam kalinya,” ucap Jaya saat, dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Jaya tak menepis, untuk meraih opini WTP ini bukan hal yang mudah. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dan kerja keras dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran terkait lainnya.
“Kami berharap ke depan prestasi ini dapat dicapai, dan mudah-mudahan ini bisa memberikan semangat untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Gumas, Dihel menjelaskan Pemkab Gumas mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan Kalteng atas pemeriksaan LKPD pada tahun 2021, kemudian dilanjutkan lagi tahun ini. Maka patut berterimakasih atas kerjasama antar OPD yang ada.
“Ini yang keenam kalinya kita mendapatkan WTP, mudahan dapat menjadikan simbol keberhasilan dari kerja keras semua OPD yang ada di Gumas,” terangnya.
Adapun dalam penyerahan LHP tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyanto, kepada Bupati Gumas Jaya S Monong, disaksikan instasi terkait saat dilakukannya penyerahan opini WTP tersebut. (Stp/arl)