BERITAKALTENG.com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat serta anggota DPRD Gumas, telah sepakat untuk mengevaluasi rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Kurun.
Kesepakatan itu, salah satunya merujuk pada peristiwa hujan deras yang menguyur kota Kurun, Kabupaten Gumas, dimana dampak hujan deras itu menimbulkan kerusakan pada bangunan yakni rumah warga hingga rusaknya fasilitas umum. Seperti yang terjadi di Sei Nyaharom, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Kurun.
“Variablenya kejadian hujan deras yang luar biasa. Jadi di satu sisi memang box culvert tidak bisa mengakomodir arus air, sehingga terjadi limpasan menghantam permukaan jalan di beberapa kawasan. Maka itu kami sepakat untuk mengevaluasi RDTR itu,” ungkap Kepala DPU Gumas, Baryen, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, yang utama dilihat dalam mengevaluasi RDTR itu, yakni masalah infrastruktur dahulu. Artinya, harus ada penanganan terhadap kondisi aliran air disitu. Jadi jangan sampai ada tertahan kemudian merapikan serta mengantisipasi daerah yang ada dampak gerusan air.
“Memang ada daerah-daerah tertentu perlu diantisipasi karena dinilai rawan banjir dan posisi air dalam. Nah ini memang perlu dilakukan evaluasi yang merujuk pada RDTR karena itu tidak stagnan,” ujar dia.
Menurut Baryen, yang harus diwaspadai pula ialah iklim yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Apalagi ada pemukiman yang berada di daerah tidak diperbolehkan. Maka itulah, harus ada rekomendasi dari pada persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Masyarakat harus ada rekomendasi atau PBG dari pemerintah, sehingga tidak akan terjadi hal kerawanan seperti yang ada di Sei Nyaharom. Tentu ada yang diperbolehkan atau tidaknya termasuk di daerah pengalihfungsian kawasan seperti jalur hijau tidak boleh dibuat terbuka,” tandasnya. (Stp/arl)