FOTO Dokumen - Bupati Katingan, Sakariyas saat pimpin apel gabungan.

Awal Masuk Kerja, Sakariyas Pimpin Apel ASN

FOTO Dokumen – Bupati Katingan, Sakariyas saat pimpin apel gabungan.

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Setelah melewati hari libur nasional dan cuti bersama hari Idul Fitri 1443 Hijriah/tahun 2022, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan mulai melaksanakan kegiatan hari pertama masuk kerja dengan diawali apel bersama di setiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) maupun wilayah kecamatan dan kelurahan pada Senin 9 Mei 2022.

Khususnya apel gabungan di lingkungan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, yang diikuti peserta dari anggota Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Katingan.

“Mengapa memilih di lingkungan Satpol PP Katingan melaksanakan hari pertama masuk kerja ?. Pasalnya, untuk melihat tingkat disiplin pegawai sekaligus silaturahmi setelah cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kemudian saya berharap semua pegawai kita dalam keadaan baik dan sehat,” jelas Bupati Sakariyas.

Lanjutnya menambahkan, di lingkungan Satpol PP ini ada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terutama sudah diterima dengan resmi khususnya di Pemadam Kebakaran (Damkar) yang saat ini memulai tugasnya. Sehingga bagi tenaga kontrak yang sudah diterima agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saya ucapkan terimakasih dan selamat kepada saudara, dan ini suatu berkat yang luar biasa sehingga bisa menjadi CPNS. Namun, kemungkinan di tahun 2023 yang akan datang kemungkinan tidak ada penerimaan lagi untuk CPNS. Oleh karena itu bagi yang sudah ditempatkan disini harus tugasnya dengan baik dan penuh disiplin,” ungkapnya.

Lanjutnya menegaskan dirinya tidak ingin mendengar lagi ada petugas-petugas ataupun tenaga-tenaga kontrak membuat alasan dan sebagainya saat jam dinas maupun diluar jam dinas. Karena sampai hari ini masih banyak pegawai mengundurkan diri sebagai tenaga kontrak karena tidak ditempatkan di Satpol PP.

“Oleh karena itu, bagi yang sudah ditempatkan disini harus bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh disiplin,” pungkasnya. (Ok/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *