FOTO : Dokumen MMC/BERITAKALTENG - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat meresmikan gedung DP3APPKB Provinsi Kalteng.

Resmikan Gedung Baru, Wagub Kalteng Meminta Peran DP3APPKB Kalteng Ditingkatkan Selaras Dengan Sarana Dan Prasarana

FOTO : Dokumen MMC/BERITAKALTENG – Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat meresmikan gedung DP3APPKB Provinsi Kalteng.

BERITAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, membuka sekaligus meresmikan Gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), serta pembubuhan paraf prasasti, di Halaman Kantor DP3APPKB, Selasa 22 Februari 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo menyampaikan, bahwa kondisi perkantoran suatu instansi mencerminkan energi positif untuk pegawai yang ada didalamnya. Pegawai akan termotivasi dan hasil pekerjaan dapat meningkat. Disamping itu pegawai pada bidang kerja yang menghuni didalamnya, akan saling menopang dan mendukung, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing.

“Saya atas nama pribadi dan Pemprov. Kalteng, mengucapkan selamat atas diresmikannya gedung baru ini. Saya meminta peran dari DP3APPKB Prov. Kalteng untuk dapat terus ditingkatkan, selaras dengan sarana dan prasarana baru yang telah dimiliki,” ucap Edy Pratowo.

Dirinya menekankan, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang penting dan hal ini dimulai dari satuan terkecil yaitu Keluarga. Dengan keluarga yang berkualitas, SDM akan jadi lebih tangguh dalam menghadapi tantangan dimasa depan. Hal ini tentu tidak mudah, perlu kerja keras dan dan kerjasama lintas sektoral.

Untuk itu menurutnya, tugas pokok dan fungsi DP3APPKB Provinsi Kalteng sangat penting, karena selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk membentuk perempuan hebat dan memberikan perlindungan bagi anak untuk mewujudkan keluarga berkualitas di Kalteng. Upaya-upaya untuk penanganan dan pencegahan stunting juga harus tetap giat dilakukan bersinergi dengan seluruh pihak terkait termasuk dengan Tim Penggerak PKK.

“Apa yang telah kita miliki mari kita rawat bersama, yang sudah baik mari kita tingkatkan, yang belum mari kita dorong bersama-sama dan dikoordinasikan. Ini tentunya demi kemajuan perempuan dan anak di daerah ini, guna mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, melaporkan bahwa peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung DP3APPKB yang terjadi pada tanggal 04 April tahun 2014 silam, sangat berdampak secara moril maupun materil bagi Pemprov. Kalteng khususnya bagi Aparatur pada DP3APPKB. Imbas yang dirasakan langsung tidak lagi memiliki bangunan gedung kantor sebagai wadah pelayanan kinerja secara administrasi, beserta sarana prasarana pendukungnya.

Pembangunan gedung kantor DP3APPKB lanjutnya, sampai dengan kondisi sekarang sudah melalui tiga kali proses atau tahapan pembangunan yang dilaksanakan secara kontraktual, yaitu pada tahun anggaran 2015 dimulainya pembangunan pondasi dan struktur bangunan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Provinsi Kalteng (PUPR) dengan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng sebesar 4,6 miliar rupiah.

Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan tahapan pembangunan lanjutan termasuk pekerjaan atap dan jaringan elektrikal oleh DP3APPKB dengan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng sebesar 1,8 miliar rupiah.

Kemudian pada Tahun 2021 dengan dukungan dari Pemprov Kalteng melalui Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Komisi C DPRD Provinsi Kalteng. Dengan demikian DP3APPKB diberikan izin serta diberikan alokasi anggaran untuk melanjutkan tahapan Pembangunan Gedung Kantor yang ketiga mencakup finishing pekerjaan bangunan, halaman dan interior dengan anggaran yang bersumber dari APBD Prov. Kalteng sebesar 6,8 miliar rupiah.

“Dengan selesainya tahapan pembangunan ini, maka gedung DP3APPKB dinyatakan layak untuk digunakan secara operasional karena dianggap telah memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi sebagai bangunan Gedung Negara,” tutup Linae.

(Don/MMC/beritakalteng.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *